
KKP Gagalkan 23 Penyelundupan Benih Lobster, Selamatkan Kerugian Negara Rp 277 M
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggagalkan 23 kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) hingga paruh pertama 2024.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggagalkan 23 kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) hingga paruh pertama 2024.
Ditpolairud Polda Jatim berhasil menangkap dua orang tersangka transaksi benih lobster ilegal di Banyuwangi. Mereka adalah SC (51) dan SR (51).
Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 37.804 dari Lampung. 2 orang kurir diamankan.
Setidaknya ada sekitar 30 tempat pengepul melanggengkan praktik ilegal tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara terkait dugaan modus ekspor benih bening lobster berkedok budidaya.
Dia pun menyebut beberapa daerah yang juga menjadi lokasi pengawasan akibat maraknya praktik ilegal tersebut
Dua pria asal Pacitan terciduk melakukan penangkapan benur atau benih bening lobster (BBL) ilegal di Pantai Congot, di Kulon Progo. Keduanya diamankan nelayan.
Ditpolairud Polda NTB menangkap penyelundup 9.423 benih lobster berinisial DR di jalan Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.
Lanal Banten menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster yang rugikan negara Rp 7 miliar. Benih lobster itu rencananya akan dikirim ke Sumatera.
Rumah tempat penyimpanan benih bening lobster di Lampung yang digerebek petugas gabungan diduga masuk jaringan internasional.