Polda Lampung menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan Benih Bening Lobster (BBL). 14 pekerja serta ratusan ribu BBL diamankan petugas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan pengungkapan yang terjadi pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Benar, tim Gakkum Ditpolairud Polda Lampung menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster kemarin," katanya, Jumat (11/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umi menjelaskan, tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
"Barang bukti ratusan ribu benih Lobster ini ditemukan di salah satu rumah yang beralamat di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung," ujarnya.
"Rumah ini digunakan sebagai tempat penampungan sebelum Benih Bening Lobster ini dikirim," sambungnya.
Dia menjelaskan, Benih Bening Lobster itu ditemukan dalam bungkus plastik yang berada di dalam styrofoam.
"Di lokasi ini ada 14 pekerja, kemudian ditemukan total 747 bungkus plastik yang berisikan Benih Bening Lobster. Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap ke 14 pekerja itu," ujarnya.
(csb/csb)