
Lengkap! Persyaratan Pengajuan Pengurangan Pajak
Warga Jombang dapat mengajukan pengurangan pajak PBB dengan memenuhi syarat tertentu. Prosesnya mudah dan cepat melalui Kantor Bapenda.
Warga Jombang dapat mengajukan pengurangan pajak PBB dengan memenuhi syarat tertentu. Prosesnya mudah dan cepat melalui Kantor Bapenda.
Pemkab Karangasem akan hapus BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Rancangan Perbup sudah diajukan untuk harmonisasi dengan provinsi.
Dunia dihebohkan dengan kenaikan PPN naik dari semula 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Yang menjadi sorotan besaran kenaikan bukan 1%, melainkan 9%.