detikSumutJumat, 22 Mei 2026 11:29 WIB
Penyelundupan 527 Gram Emas Rp 1,45 M ke Malaysia Digagalkan di Aceh
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan emas batangan seberat 527 gram ke Malaysia. Pelaku hendak membawa logam mulia senilai Rp 1,45 miliar itu pakai pesawat.










































