
Siswi SMA di Lampung Selatan Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Ditangkap
Siswi SMA di Lampung Selatan, berinisial RD ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengubur bayi hasil hubungan dengan pacarnya.
Siswi SMA di Lampung Selatan, berinisial RD ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengubur bayi hasil hubungan dengan pacarnya.
M (22), mahasiswi dan kekasihnya, A (22) yang membunuh bayinya lalu mengubur di kebun belakang rumah telah ditahan. Begini penampakan mereka setelah ditahan.
M (22), mahasiswi yang mengubur bayinya di kebun belakang rumah kekasihnya di Ngawi ditahan. Ia ditahan setelah pemulihan kesehatan di Puskesmas Pangkur.
Polisi akhirnya menetapkan tersangka pembunuhan bayi yang dikubur di kebun belakang rumah di Ngawi. Ada dua tersangka yang ditetapkan.
Teka-teki kuburan bayi di kebun belakang rumah warga Desa Waruk Tengah, Pangkur, Ngawi mulai terkuak. Mayat bayi itu ternyata dilahirkan dari seorang mahasiswi.
Pembongkaran kuburan bayi di Desa Waruk Tengah, Pangkur, Ngawi, menghebohkan warga. Ini sederet faktanya.
Warga Desa Waruk Tengah heboh dengan pembongkaran kuburan bayi di kebun belakang rumah warga. Polisi menduga mayat bayi hasil hubungan gelap.
Kuburan bayi ditemukan di belakang rumah A (22) di Ngawi. Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap, kasus ini sedang diselidiki oleh Polres Ngawi.
Sejoli berinisial AM (22) dan MAM (22) yang menyimpan mayat bayi hasil hubungan gelap di Sumedang menjadi tersangka.
Sejoli bernama Mohammad Febrianto (23) dan Wirda Djafar (27) di Kabupaten Gorontalo diamankan polisi usai mengubur bayi hasil hubungan gelapnya.