Polisi akhirnya menetapkan tersangka pembunuhan bayi yang dikubur di kebun belakang rumah di Ngawi. Ada dua tersangka yang ditetapkan.
Pertama mahasiswi berinisial M (22) yang sempat ke Puskesmas Pungkur usai melahirkan, dan kekasihnya, A (22) yang belakang rumahnya dijadikan kuburan bayi.
"Sudah semua tersangka (A dan M)," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfirmasi detikJatim Jumat (6/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka A, kata Dwi, sudah dilakukan penahanan sedangkan tersangka mahasiswi berinisial M masih menjalani perawatan di Puskesmas Pangkur.
"Untuk yang laki-laki sudah tersangka statusmya dan dan kami tahan. Namun yang perempuan cenderung kita normalkan dulu kesehatannya pasca-melahirkan," jelas Dwi.
Sebelumnya, warga Desa Waruk Tengah, Pangkur, Ngawi dihebohkan dengan pembongkaran kuburan bayi. Kuburan tersebut berada di kebun belakang rumah warga setempat berinisial A (22).
"Betul ada pembongkaran kuburan yang ditemukan jenazah bayi yang baru dilahirkan," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfirmasi detikJatim Kamis (5/12/2024).
Dwi menambahkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu diduga dikubur oleh warga berinisial A. Pembongkaran, dilakukan berawal dari laporan kepala desa setelah diketahui ada seorang perempuan yang berobat di Puskesmas Pangkur yang diduga usai melahirkan.
(abq/abq)