Mahasiswi dan Kekasihnya Jadi Tersangka Kasus Kuburan Bayi di Ngawi

Mahasiswi dan Kekasihnya Jadi Tersangka Kasus Kuburan Bayi di Ngawi

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 06 Des 2024 23:00 WIB
Pembongkaran kuburan bayi hasil hubungan gelap di kebun belakang rumah warga di Ngawi
Evakuasi mayat bayi yang ditemukan terkubur di belakang rumah warga Ngawi (Foto: Dok. Istimewa)
Ngawi -

Polisi akhirnya menetapkan tersangka pembunuhan bayi yang dikubur di kebun belakang rumah di Ngawi. Ada dua tersangka yang ditetapkan.

Pertama mahasiswi berinisial M (22) yang sempat ke Puskesmas Pungkur usai melahirkan, dan kekasihnya, A (22) yang belakang rumahnya dijadikan kuburan bayi.

"Sudah semua tersangka (A dan M)," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfirmasi detikJatim Jumat (6/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka A, kata Dwi, sudah dilakukan penahanan sedangkan tersangka mahasiswi berinisial M masih menjalani perawatan di Puskesmas Pangkur.

"Untuk yang laki-laki sudah tersangka statusmya dan dan kami tahan. Namun yang perempuan cenderung kita normalkan dulu kesehatannya pasca-melahirkan," jelas Dwi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, warga Desa Waruk Tengah, Pangkur, Ngawi dihebohkan dengan pembongkaran kuburan bayi. Kuburan tersebut berada di kebun belakang rumah warga setempat berinisial A (22).

"Betul ada pembongkaran kuburan yang ditemukan jenazah bayi yang baru dilahirkan," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfirmasi detikJatim Kamis (5/12/2024).

Dwi menambahkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu diduga dikubur oleh warga berinisial A. Pembongkaran, dilakukan berawal dari laporan kepala desa setelah diketahui ada seorang perempuan yang berobat di Puskesmas Pangkur yang diduga usai melahirkan.




(abq/abq)


Hide Ads