
Bawaslu Wajo Laporkan Eks Camat Tanasitolo ke KASN gegara Kampanyekan Paslon
Bawaslu Wajo melaporkan mantan Camat Tanasitolo, AS ke KASN karena diduga melanggar netralitas ASN dengan mengampanyekan paslon Pilkada 2024.
Bawaslu Wajo melaporkan mantan Camat Tanasitolo, AS ke KASN karena diduga melanggar netralitas ASN dengan mengampanyekan paslon Pilkada 2024.
Bawaslu Wajo menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Camat Tanasitolo, Andi Ramlan, yang dituduh mengampanyekan calon Pilkada.