
Bawaslu Jabar Nilai RK Tak Langgar Pemilu, Ini Respons TPD Ganjar-Mahfud
Bawaslu Jawa Barat telah memutuskan Ridwan Kamil tak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu. Begini respons TPF Ganjar-Mahfud Jabar.
Bawaslu Jawa Barat telah memutuskan Ridwan Kamil tak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu. Begini respons TPF Ganjar-Mahfud Jabar.
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin merespons keputusan Bawaslu soal pelanggaran pemilu ASN Pemkot Bekasi.
Bawaslu Jawa Barat menyatakan Ketua TKD Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu ketika di sebuah acara di Tasikmalaya.
Bawaslu menyatakan Ridwan Kamil tak terbukti melanggar pemilu. Bawaslu menyebut kegiatan yang dihadiri Ridwan Kamil di Tasikmalaya bukan kegiatan kampanye.
Bawaslu Jabar memutuskan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye.
Bawaslu Jawa Barat mengeluarkan surat pemberitahuan atas pelanggaran yang dilakukan sejumlah ASN Pemkot Bekasi.
Bawaslu Jabar mencatat 9 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024. Pelanggaran tersebut terkait netralitas ASN.
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Jabar atas dugaan pelanggaran pemilu.
Bawaslu Jabar masih membahas laporan dugaan pelanggaran dengan pihak terlapor Ketua TKD Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil. Hasilnya akan diumumkan Selasa (5/2/2024).
Bawaslu Jawa Barat telah menerima 67 laporan dan temuan pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024. Ironisnya, politik uang menjadi kategori paling banyak.