
Pria di Maluku Tenggara Curi 24 Baterai Tower Telekomunikasi Ditangkap
Pria berinisial OT ditangkap setelah mencuri 24 baterai tower telekomunikasi di Maluku Tenggara. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.
Pria berinisial OT ditangkap setelah mencuri 24 baterai tower telekomunikasi di Maluku Tenggara. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.
Komplotan maling baterai tower ini beraksi di 6 titik. Mereka menyasar tower yang tak dijaga. Berikut pengakuan si otak pencurian itu tiap usai beraksi.
Tiga pelaku curat 120 unit baterai tower ditangkap polisi. Pelaku yang merupakan pegawai PT Telkomsel melakukan pencurian di 46 lokasi di Jembrana, Bali.
Lima orang pelaku pencurian baterai tower milik PT Telkomsel diringkus aparat Polsek Kupang Timur, NTT, Sabtu (25/2/2023) saat beraksi.