
Hari Terakhir, Baru 78,90% Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
DJP mencatat 12,79 juta SPT Tahunan PPh 2024 telah dilaporkan, mencapai 78,90% dari target. Wajib pajak pribadi dapat melapor tanpa sanksi hingga 11 April 2025.
DJP mencatat 12,79 juta SPT Tahunan PPh 2024 telah dilaporkan, mencapai 78,90% dari target. Wajib pajak pribadi dapat melapor tanpa sanksi hingga 11 April 2025.
Batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret.
Wajib pajak diingatkan untuk lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2025. Telat lapor bisa kena denda hingga Rp 1 juta. Ikuti langkah-langkah pelaporannya!