
102 iPhone 16-iPad Disita Bea Cukai, Mau Dilelang?
Bea Cukai Soekarno Hatta bersama aparat penegak hukum berhasil menindak barang-barang ilegal yang diselundupkan masuk Indonesia.
Bea Cukai Soekarno Hatta bersama aparat penegak hukum berhasil menindak barang-barang ilegal yang diselundupkan masuk Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan alasan mengapa Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) jadi salah satu komoditas yang sering diselundupkan.
Bea Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 31.275 kasus penyelundupan dalam kurun waktu Januari sampai November 2024.
Menkeu Sri Mulyani beberkan sejumlah barang selundupan yang diungkap Bea Cukai. Sejumlah barang yang berhasil diamankan mulai dari narkotika hingga mesin harley
Petugas Bea Cukai Langsa mengamankan mobil pembawa rokok ilegal senilai Rp 2,83 miliar. Mobil yang ditinggalkan pengemudi itu ditemukan di kawasan Aceh Timur.
Ttim Ladies Squad Marine Customs tersebut merupakan bentukan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk mencegah penyelundupan barang ilegal.
Satgas Importasi Ilegal menggelar publik ekspose barang-barang hasil sitaan. Diketahui keseluruhan perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp 46.188.205.400.
Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan barang ilegal senilai Rp 2 miliar dengan cara dibakar.
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan barang-barang yang ditindak itu paling banyak berasal dari Hong Kong dan China.
Penindakan tersebut dilakukan setelah menerima informasi adanya pemuatan barang diduga balepresed yang akan memasuki perairan Batam.