Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kini memiliki Renon Digital Area (Reditia). Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan Reditia akan mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. "Untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha," ujar Eddy, Kamis (25/5/2023).
Menurut Eddy, Renon dan sekitarnya dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan penerapan klaster digitalisasi melalui Reditia. Sebab, di daerah tersebut terdapat 16 wajib pajak yang menerapkan sistem digitalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya, mayoritas transaksi di kawasan Renon dan sekitarnya ini menggunakan sistem digitalisasi," kata Eddy.
Penerapan Reditia tersebar di 10 ruas jalan yang ada di wilayah Renon dan sekitarnya. Seperti, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan, Jalan Letda Tantular, Jalan Prof Moh. Yamin hingga Jalan Tukad Gangga.
Eddy menerangkan di 10 ruas jalan tersebut terdapat 116 wajib pajak restoran.
"Di mana sebanyak 47 wajib pajak sudah memiliki alat perekam seperti POS (point of sale), tapping box, dan tapping agen yang bekerja sama dengan BPD Bali. Sedangkan, 69 wajib pajak yang belum terpasang dipastikan akhir 2023 akan terpasang," ujarnya.
Perwakilan Rumah Makan Ikan Bakar Cianjur I Nyoman Rona bangga menjadi percontohan pajak digital. Menurut dia, penerapan pajak digital transparan dan adil.
"Tidak ada yang ditutupi dan kami juga merasakan efek pembangunan Denpasar," terangnya.
(gsp/iws)