
Bank Bangkrut Tambah Lagi, OJK Cabut Izin BPRS Gebu Prima
OJK mencabut izin usaha PT BPR Syariah Gebu Prima akibat tidak memenuhi syarat permodalan.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Syariah Gebu Prima akibat tidak memenuhi syarat permodalan.
Jelang akhir tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 'bersih-bersih'. Kali ini OJK kembali mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia
Jelang tutup tahun 2024, jumlah BPR yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali bertambah. Totalnya kini 16 BPR tutup.
OJK menutup 15 BPR, LPS salurkan Rp 899,37 miliar untuk bayar simpanan nasabah. Sebagian besar rekening dinyatakan layak bayar.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital, menambah jumlah bank bangkrut di Indonesia menjadi 15. Nasabah diimbau tetap tenang, dana dijamin LPS.
Sistem perbankan di China disebut sedang menghadapi persoalan. Sebanyak 40 bank di China dikabarkan bangkrut dalam sebulan. Ada apa?
Jumlah bank yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah lagi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mencabut izin usaha 2 BPR, sehingga total hingga Juli 2024 ada 14 BPR bangkrut
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menyiapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut.
Pencabutan izin ini menambah daftar panjang bank yang tutup-bangkrut sehingga jadi 14 bank.