
14 Bank Bangkrut!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mencabut izin usaha 2 BPR, sehingga total hingga Juli 2024 ada 14 BPR bangkrut
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mencabut izin usaha 2 BPR, sehingga total hingga Juli 2024 ada 14 BPR bangkrut
Sepanjang tahun berjalan 2024, tercatat setidaknya sudah ada 12 bank yang bangkrut dan telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kemungkinan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang ditutup akan mencapai 20 BPR.