
Ada 722 BPR Belum Penuhi Ketentuan Modal OJK
Dari 772 sebanyak 374 BPR belum memenuhi modal inti minimum Rp 3 miliar. Sementara, sisanya 348 belum memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar.
Dari 772 sebanyak 374 BPR belum memenuhi modal inti minimum Rp 3 miliar. Sementara, sisanya 348 belum memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar.
Mampukah nantinya BPR bersaing dengan layanan financial technology (fintech)?
Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR OJK Ayahandayani mengatakan, adanya aturan ini untuk memperkuat BPR sehingga memenuhi modal inti.
Bank yang punya usia cukup tua ini kini dihadapkan pada sejumlah tantangan salah satunya perkembangan teknologi.
OJK mencabut izin usaha BPR Sinar Baru Perkasa di Solo lantaran pihak manajemen tidak dapat mengelola bank dengan baik dan tak segera bisa menunjuk ahli waris.
OJK sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan, mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Multi Artha Mas Sejahtera di Bekasi.