
Tanda Tanya Keberadaan Andi Tri Amalia DPO Kasus Bandar Narkoba Koko Jhon
Andi Tri Amalia, DPO BNNP Sulsel dalam kasus bandar narkoba Koko Jhon, terdeteksi di luar Sulsel. Pencarian terus dilakukan, masyarakat diminta melapor.
Andi Tri Amalia, DPO BNNP Sulsel dalam kasus bandar narkoba Koko Jhon, terdeteksi di luar Sulsel. Pencarian terus dilakukan, masyarakat diminta melapor.
BNNP Sulsel menetapkan Andi Tri Amalia (29) sebagai DPO kasus bandar narkoba Ikving Lewa alias Koko Jhon. Apa peran Andi Tri di kasus narkoba Koko Jhon?
Bandar narkoba Ikving Lewa alias Koko Jhon sempat meminta dibebaskan dari tuntutan 18 tahun penjara. Namun majelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun.