detikBaliKamis, 11 Des 2025 14:35 WIB
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Miras-Rokok Ilegal Rp 3,13 Miliar
Kantor Wilayah Bea Cukai Bali memusnahkan 1,47 juta batang rokok dan 4.962 liter miras ilegal senilai Rp3,13 miliar untuk kurangi polusi.












































