
65 Motor Diamanakan Saat akan Balap Liar di Bypass Krian Sidoarjo
Polisi Sidoarjo menggerebek balap liar di Jalan Raya Bypass Krian-Balongbendo. Sebanyak 65 motor dan pengendaranya berhasil diamankan.
Polisi Sidoarjo menggerebek balap liar di Jalan Raya Bypass Krian-Balongbendo. Sebanyak 65 motor dan pengendaranya berhasil diamankan.
Polisi Sidoarjo menindak tegas 100 motor terlibat balap liar di eks jalan tol. Pelanggar ditilang dan kendaraan diamankan untuk keamanan.
Polisi memberi efek jera pada pemilik motor yang kena razia balap liar di Sidoarjo. Ratusan motor itu baru bisa diambil usai Lebaran.
Sebanyak 250 motor diamankan Satlantas Polresta Sidoarjo. Ratusan motor tersebut terjaring polisi saat akan melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri Porong.
250 Sepada motor diamankan Satlantas Polresta Sidoarjo. Ratusan motor tersebut terjaring polisi saat akan melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri Porong.
Ada belasan motor yang diamankan diduga hendak balap liar di kawasan Jenggolo, Sidoarjo. Motor itu diamankan karena memakai knalpot brong.
Polisi Sidoarjo merazia pebalap liar di Arteri Porong. 142 Motor dan pemiliknya diamankan di Polresta Sidoarjo. Polisi pun memanggil orangtua pemilik motor.
Polisi di Sidoarjo menggelar razia arena balap liar di Jalan Arteri Porong. Sebanyak 141 motor diamankan, berikut pengendaranya yang rata-rata masih remaja.
Sebanyak 50 motor yang terjaring razia balap liar akhir tahun sudah bisa diambil pemiliknya. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi.
Balap liar di Sidoarjo dibubarkan. Selain meresahkan dan mengganggu, polisi juga tak ingin balap liar tersebut jadi media penyebaran COVID-19.