
Bawa Bubuk Mercon 10 Kg, Pria Demak Diringkus di Semarang
Pria asal Demak ditangkap polisi di Kota Semarang karena membawa bubuk mercon seberat 10 kg. Polisi menyebut bubuk mercon itu akan dijual di Semarang.
Pria asal Demak ditangkap polisi di Kota Semarang karena membawa bubuk mercon seberat 10 kg. Polisi menyebut bubuk mercon itu akan dijual di Semarang.
Seorang warga Magelang, UL (27) ditangkap polisi terkait kasus 20 kilogram bahan petasan. UL ditangkap saat COD yang ternyata calon pembelinya polisi menyamar.
Komplotan pengedar obat mercon digulung Polda Jatim. Mereka diketahui telah transaksi 78 kali.
Polisi menangkap 4 pelaku pria terkait penggunaan serbuk petasan di Demak. Petugas mengamankan barang bukti sekitar 40 kilogram serbuk petasan.