Bawa Bubuk Mercon 10 Kg, Pria Demak Diringkus di Semarang

Bawa Bubuk Mercon 10 Kg, Pria Demak Diringkus di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 12 Apr 2023 16:09 WIB
Bahan mercon sekitar 10 kg yang disita tim Jatanras Polda Jateng dari pria asal Demak di Kota Semarang, Selasa (11/4) malam.
Bahan mercon sekitar 10 kg yang disita tim Jatanras Polda Jateng dari pria asal Demak di Kota Semarang, Selasa (11/4) malam. Foto: dok. Polda Jateng
Semarang -

Pria asal Kabupaten Demak ditangkap polisi di Kota Semarang karena membawa bubuk mercon dengan berat total sekitar 10 kilogram. Rencananya bubuk mercon itu akan dijual di Semarang.

Penangkapan itu terjadi pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Pria bernama Widodo Arya (25) asal Demak itu ditangkap di Jalan Majapahit, di sekitar Manunggal Jati.

"Tadi malam kita menangkap lagi, oleh Jatanras. Kita tangkap di Semarang," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johansos Simamora di hotel Patra, Rabu (12/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan akan adanya transaksi bahan petasan. Johanson menegaskan penangkapan itu sebagai antisipasi agar peristiwa ledakan mercon yang menimbulkan korban jiwa seperti di Magelang dan Kebumen tidak terulang.

"Dia menjual dan menyimpan. Kita amankan jangan sampai kejadian Magelang, Kebumen, dan Jepara terulang," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan dalam penangkapan itu diamankan 10 bungkus petasan. Berat masing-masing petasan itu sekitar 1 kg.

"Tas berisi bahan peledak jenis bubuk petasan sebanyak 10 bungkus, masing-masing bungkus seberat kurang lebih 1 kg yang hendak diperjualbelikan," kata Iqbal.

"Menurut keterangannya, serbuk mercon tersebut mau dijual dengan harga Rp 220.000 per kg," imbuh dia.




(dil/ams)


Hide Ads