Seorang pria warga Magelang, UL (27) ditangkap polisi terkait kasus 20 kilogram bahan petasan. UL bercerita ia ditangkap saat cash on delivery (COD) yang ternyata calon pembelinya adalah polisi yang menyamar.
"(Beli) Dari teman di Kebumen. 1 kilo dihargai Rp 150 ribu, dijual Rp 200 ribu. Belinya 20 kg. Belum sempat jual karena tadi malam (Selasa) ada yang COD dan mau membeli. Ternyata Bapak Intel yang mau beli. Ini baru diberi pelajaran sama Allah (diingatkan)," kata UL kepada wartawan saat pers rilis di kantor Polres Magelang Kota, Rabu (29/3/2023).
UL mengaku akan menjualkan obat petasan milik orang Kebumen. Ia berdalih tidak mengenal orang Kebumen itu karena melalui perantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahan siap pakai yang saya jual. Cuma menjualkan dari Kebumen. Baru mulai jualan tadi malam," tuturnya.
"(Motivasi menjual) Mboten ngertos (tidak tahu), namun kepepet. Untuk kebutuhan sehari-hari. Yang di Kebumen, kula kenal anak buahe konco mancing (saya kenal anak buahnya teman mancing). Memang (orang Kebumen itu) memproduksi bahan peledak," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, pihaknya mengamankan bahan peledak total 28,5 kg dari tiga TKP. Ada enam tersangka yang diamankan.
"Seluruhnya untuk bahan peledak yang sudah jadi 28,5 kg dengan 3 TKP dan bahan baku ada 3 kg. Dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 6 orang," kata Yolanda.
Yolanda menjelaskan kronologi ungkap kasus bahan petasan ini. Pada Selasa (28/3) sekitar pukul 23.45 WIB, petugas Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat melihat beberapa orang yang mencurigakan di Canguk. Petugas kemudian mengamankan dua orang, KR (19) dan MN (19), keduanya warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
"Saat diamankan membawa bahan peledak petasan sebanyak 2 kg beserta sumbunya. Kemudian, dilakukan pengembangan dengan mendatangi ke Tegalrejo dari mana sumber bahan peledak ini disimpan dan mengamankan UL dengan bahan peledak pembuat mercon siap pakai sebanyak 3 kg beserta sumbu," kata Yolanda.
Menurut Yolanda, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap UL, kemudian ditemukan bahan petasan siap pakai sebanyak 15 kg beserta sumbunya.
"(Total) Barang bukti yang kita dapatkan (dari tiga tersangka) sebanyak 20 kg bahan peledak beserta sumbunya," tegas Yolanda.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.