detikHikmahSenin, 03 Nov 2025 17:04 WIB
Menag Bentuk LPDU, Potensi Rp 1.000 T per Tahun Bisa untuk Atasi Kemiskinan
Kemenag akan membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) guna mengatur zakat, wakaf, dan dana keagamaan agar lebih transparan dan produktif.










































