
PKN Bali Akui Banyak Bacalegnya Tak Memenuhi Syarat
KPU Provinsi Bali telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi (vermin) perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Bali pada Sabtu (5/8/2023).
KPU Provinsi Bali telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi (vermin) perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Bali pada Sabtu (5/8/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menyatakan sebanyak 221 dari 702 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat (BMS).