detikNewsKamis, 10 Agu 2023 09:44 WIB
KPU: Perbaikan Berkas Bacaleg Tak Memenuhi Syarat hingga Besok
KPU membuka kesempatan bagi parpol untuk memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS).










































