
221 Bacaleg DPRD Bali Belum Memenuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menyatakan sebanyak 221 dari 702 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat (BMS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menyatakan sebanyak 221 dari 702 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat (BMS).
Ketua Perindo Bali Komang Purnama mengungkapkan jika dirinya mundur dari bacaleg DPRD Bali. Menurutnya, itu adalah salah satu strategi Perindo Bali.