detikNewsSelasa, 11 Jul 2023 16:56 WIB
KPU Beri Kesempatan Parpol Ganti Bacaleg Saat Masa Pencermatan DCS
KPU memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan atau pergantian bacaleg. Pergantian bacaleg itu dilakukan saat masa pencermatan DCS.











































