detikJatimKamis, 20 Nov 2025 19:30 WIB
Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Mojokerto Dituntut 19 Tahun Bui
FF, terdakwa pemerkosa anak kandungnya dituntut 19 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Terdakwa akan mengajukan pembacaan pledoi.












































