
Dua Konsekuensi Autopsi Ulang Brigadir J Menurut Polri
Makam Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibongkar kembali untuk proses autopsi ulang. Menurut Polri, autopsi ulang ini memiliki dua konsekuensi.
Makam Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibongkar kembali untuk proses autopsi ulang. Menurut Polri, autopsi ulang ini memiliki dua konsekuensi.
Jasad Brigadir J diautopsi ulang hari ini. Hasil autopsi ulang itu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi barang bukti yang sudah ada.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Autopsi ulang dipimpin dr Ade Firmansyah dari RSCM.
Ekshumasi adalah istilah yang dipakai dalam autopsi ulang Brigadir J. Proses ekshumasi dilakukan untuk mengungkapkan misteri di balik kematian Brigadir J.
Jerit tangis ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, pecah melihat makam putranya yang dibongkar untuk diautopsi ulang.
Jenazah Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J sudah dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, untuk diautopsi ulang.
Makam Brigadir J dibongkar untuk proses autopsi ulang. Nantinya hasil autopsi akan dibuka di pengadilan saat proses persidangan.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilaksanakan Rabu (27/7/2022) pagi diawasi tim Komnas HAM dan Kompolnas.
Makam Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibongkar kembali untuk proses autopsi ulang. Polri menyebut autopsi ulang ini memiliki dua konsekuensi.
Makam Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibongkar kembali untuk proses autopsi ulang.