
Kepala BNPB Temukan Warga Belum Tahu Aturan 7-10 Hari Saat Tinjau Karantina
Pelaku perjalanan luar negeri diwajibkan untuk karantina selama 7-10 hari. Kepala BNPB Suharyanto menemukan masih ada warga belum mengetahui aturan tersebut.
Pelaku perjalanan luar negeri diwajibkan untuk karantina selama 7-10 hari. Kepala BNPB Suharyanto menemukan masih ada warga belum mengetahui aturan tersebut.
Pemerintah Prancis menggalakkan program vaksinasi Covid-19 di negaranya. Waktu karantina bagi yang sudah divaksinasi dan yang tidak divaksinasi dibedakan.
Ada dua ketentuan untuk karantina untuk pendatang Indonesia dari luar Negeri, yaitu karantina 10 hari dan 14 hari. Bagaimana kerentuannya?
Karantina dari luar negeri terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jangka waktu karantina tersebut kini menjadi 10-14 hari.
WNI yang kembali dari luar negeri wajib melakukan karantina 10 atau 14 hari. Perbedaan lama masa karantina itu tergantung negara asal pelaku perjalanan.
Karantina WNI dari luar negeri diwajibkan bagi mereka yang baru saja kembali ke Tanah Air. Saat ini, lama karantina masih berlaku selama 10 hari.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah cabut aturan dispensasi karantina bagi pejabat. Aturan dispensasi karantina bagi pejabat dinilai diskriminatif.
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 menjawab terkait diskresi aturan karantina untuk pejabat Eselon I ke atas yang baru saja kembali dari luar negeri.
Rumor keluarga artis kabur dari karantina tengah jadi perbincangan. Wamenkes menegaskan tidak ada yang diistimewakan, pejabat sekalipun wajib karantina.
Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan peraturan khusus libur Natal dan tahun baru. Bagi pelaku perjalanan luar negeri, mereka wajib melakukan karantina 10 hari.