
Aturan Karantina Terbaru dari LN Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap dan Belum
Aturan karantina terbaru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 12 Tahun 2022. Ini isinya.
Aturan karantina terbaru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 12 Tahun 2022. Ini isinya.
Karantina 3 hari rencananya bakal diterapkan pemerintah. Namun, pemerintah masih terus memonitor perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.
Aturan karantina dari luar negeri resmi diperbarui menjadi 5 hari. Simak ketentuan resminya berikut ini.
Berapa hari karantina di Indonesia penting untuk diketahui. Ini aturan terbaru sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan karantina terbaru penting untuk diketahui. Kini masa karantina jadi 7-10 hari. Ini ketentuannya.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, saat ini tak ada lagi dispensasi aturan karantina bagi pejabat yang pulang dari luar negeri.
Karantina dari luar negeri terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jangka waktu karantina tersebut kini menjadi 10-14 hari.
Karantina WNI dari luar negeri diwajibkan bagi mereka yang baru saja kembali ke Tanah Air. Saat ini, lama karantina masih berlaku selama 10 hari.
Aturan karantina dari luar negeri kembali disorot. Cek lagi aturan sesuai SE Kasatgas terbaru.