detikPropertiSelasa, 27 Jan 2026 16:15 WIB
Rumah Masih KPR Terendam Banjir, Bisa Klaim Asuransi?
Banjir dapat merusak rumah, namun asuransi KPR umumnya tidak mencakup kerugian akibat banjir. Pemilik harus menambah jaminan untuk perlindungan tambahan.










































