
Bawa Sabu-sabu 0,64 Gram, ASN Ditangkap Polisi
ASN Setda Lembata ditangkap Polres Flores Timur. karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,64 gram
ASN Setda Lembata ditangkap Polres Flores Timur. karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,64 gram
Seorang ASN di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung diciduk polisi usai bertransaksi sabu. Saat ditangkap, N masih berseragam dinas.