Berseragam Dinas, ASN di Lampung Diciduk Polisi Usai Transaksi Sabu

Lampung

Berseragam Dinas, ASN di Lampung Diciduk Polisi Usai Transaksi Sabu

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 12 Jan 2023 12:11 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Bandar Lampung -

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas PU Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi usai bertransaksi sabu. Pada tubuh pelaku ditemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di kantung baju seragam dinasnya.

Dalam video yang diterima detikSumut, ASN bernama Nur (42) ini tampak tak berkutik ketika sejumlah anggota menggerebek salah satu toko bangunan di Kecamatan Menggala Kota, kabupaten setempat yang menjadi tempat transaksi sabu.

N yang pada saat ditangkap masih mengenakan seragam dinasnya sempat ingin membuang sabu tersebut.

Kasatnarkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio kepada detiksumut mengatakan penangkapan terhadap pelaku terjadi kemarin.

"Iya benar, kami telah mengamankan seorang oknum ASN yang berdinas di Dinas PU Kabupaten Tulang Bawang kemarin. Yang bersangkutan kami tangkap usai bertransaksi narkoba di salah satu toko bangunan di Menggala, " kata Aris saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Dikatakan Aris, pada tubuh pelaku diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.21 gram yang hendak di konsumsi.

"Ada sabu seberat 0.21 gram yang kami temukan d kantung baju dinasnya. Menurut pengakuannya hendak dikonsumsi sendiri, yang bersangkutan juga telah ditetapkan menjadi tersangka," ujar dia.

Atas perbuatannya, oknum ASN ini harus meringkuk di sel tahanan Polres Tulang Bawang dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat (1) tentang narkotika.




(nkm/nkm)


Hide Ads