
Keuangan Bermasalah, 6 Perusahaan Asuransi Dipelototi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat enam perusahaan asuransi dan reasuransi dalam kondisi keuangan yang tidak sehat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat enam perusahaan asuransi dan reasuransi dalam kondisi keuangan yang tidak sehat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk melindungi pemegang polis perusahaan asuransi yang izin usahanya telah dicabut alias CIU.