
Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Jadi Hakim MK
Hasil uji kelayakan terhadap Calon Hakim Mahkamah Konstitusi 2024 telah memutuskan nama anggota Komisi II DPR RI, Arsul Sani, sebagai hakim konstitusi.
Hasil uji kelayakan terhadap Calon Hakim Mahkamah Konstitusi 2024 telah memutuskan nama anggota Komisi II DPR RI, Arsul Sani, sebagai hakim konstitusi.
Arsul Sani mengundurkan diri dari calon legislatif dari PPP usai diritnya terpilih sebagai Hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams.
Arsul Sani terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams. Terpilihnya Arsul disahkan dalam sidang paripurna DPR RI.
Ada tujuh calon hakim yang menjalani fit and proper test. Nama Arsul Sani keluar sebagai usulan DPR menjadi calon hakim konstitusi terpilih.
Menurut Arsul, penghargaan ini menjadi bukti nyata wartawan dalam memperhatikan kinerja para anggota dewan, sehingga mendorong dirinya untuk lebih giat bekerja.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani terpilih sebagai Hakim MK usulan DPR menggantikan Wahiduddin Adams. Dia berjanji bakal menjaga independensi.
Arsul lantas melontarkan kelakar bahwa satu-satunya partai politik yang belum menentukan sikap soal dukungan capres adalah PSI, yang kini dipimpin Kaesang.
Arsul Sani dinilai sebagai sosok yang profesional dan memiliki kapasitas di bidang hukum.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) mengungkap Arsul Sani meminta agar pencalegannya digantikan kader PPP lainnya setelah terpilih jadi hakim konstitusi.
Arsul Sani terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mewakili DPR menggantikan Wahiduddin Adams. Menilik sisi lain Arsul, begini isi garasinya.