
Video: 3 Terdakwa Kasus Korupsi APD Covid-19 Divonis 3 Hingga 11,5 Tahun Bui
Hakim menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Hakim menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Robby Messa, pemenang tender APD COVID-19, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 400 juta karena korupsi. Vonis lebih rendah dari tuntutan JPU.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan APD COVID-19. Alwi menolak putusan tersebut.