
Anung Al Hamat dan Zain An Najah Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Terorisme
Terdakwa kasus terorisme Anung Al Hamat divonis 3 tahun penjara. Selain Anung Al Hamat, Ahmad Zain An Najah juga divonis 3 tahun penjara dalam kasus terorisme.
Terdakwa kasus terorisme Anung Al Hamat divonis 3 tahun penjara. Selain Anung Al Hamat, Ahmad Zain An Najah juga divonis 3 tahun penjara dalam kasus terorisme.
Terdakwa kasus terorisme Anung Al Hamat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati saat sedang menjalani sidang pembacaan pleidoi. Anung sempat izin ke toilet.
Densus 88 resmi menahan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat yang menjadi tersangka dugaan terorisme. Mereka ditahan selama 120 hari.