detikNewsSelasa, 13 Feb 2024 19:53 WIB
Bantu Jangkau Pelosok, Subsidi Angkutan Barang Perintis Ditambah
Kemenhub meningkatkan subsidi angkutan barang perintis sebesar 46%, dari yang semula Rp 15 miliar di tahun 2023 menjadi Rp 22 miliar.












































