
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis 9 Tahun, KPK Pikir-pikir Banding
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji divonis 9 tahun penjara di kasus suap. KPK pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji divonis 9 tahun penjara di kasus suap. KPK pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Hakim sebut fee SGD 3,5 juta yang diterima eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani untuk rekayasa pajak PT JB inisiatif seorang konsultan.
Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani dinyatakan bersalah karena menerima suap sekitar Rp 55 miliar dari rekayasa pajak. Dari mana saja uang itu?
Majelis Hakim PN Tipikor Jakpus memvonis terdakwa kasus suap pajak, Angin Prayitno, dengan hukuman 9 tahun bui dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
PN Tipikor Jakarta menggelar sidang vonis terdakwa suap Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.
Sidang putusan kasus suap Angin Prayitno Aji, dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani, ditunda.
Mantan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani hari ini akan menjalani sidang putusan kasus suap. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dua pegawai Ditjen Pajak Wawan dan Alfred didakwa menerima suap Rp 12,9 miliar. Perbuatan keduanya dilakukan bersama Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
Jaksa mengutip lagu milik Billy Joel berjudul Honesty saat menjawab nota pembelaan atau pleidoi eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno.