
Angin Prayitno Didakwa Cuci Uang Rp 44 M Buat Beli Tanah-Volkswagen Polo
Eks pejabat pajak Angin Prayitno didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Jaksa menyebut total TPPU yang dilakukan Angin Rp 44 miliar.
Eks pejabat pajak Angin Prayitno didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Jaksa menyebut total TPPU yang dilakukan Angin Rp 44 miliar.
Angin Prayitno Aji didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Angin tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Angin Prayitno Aji didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan kuasa pajak Bank Panin, Veronika Lindawati, divonis 2 tahun penjara dalam kasus suap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno.
Agus Susetyo tak terima atas tuntutan 3 tahun penjara terkait dugaan menyuap Angin Prayitno Aji.
Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Mantan kuasa pajak Bank Panin Veronika Lindawati dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap ke Angin Prayitno.
Veronika dituntut 3 tahun penjara di kasus dugaan suap mantan pejabat Pajak Angin Prayitno. Jaksa menyakini Veronika terbukti melakukan korupsi.
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak itu terbukti menerima suap Rp 55 miliar. Sejumlah nama lain juga diadili.