
3 Anggota TNI Diduga Aniaya Pria Buleleng hingga Tewas Jadi Tersangka!
Tiga anggota TNI yang diduga menganiaya pria asal Buleleng, Bali, hingga tewas ditetapkan tersangka. Ketiga anggota Kodam IX/Udayana itu langsung ditahan.
Tiga anggota TNI yang diduga menganiaya pria asal Buleleng, Bali, hingga tewas ditetapkan tersangka. Ketiga anggota Kodam IX/Udayana itu langsung ditahan.
Pria berinisial KJ alias Basir dianiaya oleh tiga anggota TNI di Bali hingga tewas. Keluarga meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
Dua anggota TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga mengeroyok warga hingga tewas di Kota Serang, Banten. Usai kejadian, Denpom pun turun tangan.
Aksi 13 prajurit TNI menganiaya sadis anggota KKB menuai sorotan. TNI AD menerangkan telah memproses kasus tersebut sehingga 13 prajuritnya akan jadi tersangka.
Yudo mengatakan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberi atensi dalam penanganan kasus itu.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan transparan di kasus tiga oknum prajurit TNI menganiaya Imam Masykur hingga tewas.
Oknum TNI berinisial Serka SP di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) menganiaya lansia bernama Murdi (62) karena kesal calon istrinya dituduh.
Oknum anggota TNI berinisial Sertu AR di Sinjai tega menganiaya istrinya. Kekerasan ini dipicu karena istri Sertu AR telat pulang dari acara reuni.
Oknum anggota TNI Koptu berinisial I ditetapkan sebagai tersangka. Koptu I jadi tersangka usai menganiaya pengusaha telur bernama Ferri Cuanda.
Kopda I dijadikan tersangka usai menghajar pengusaha telur. Meski begitu Kopda I tidak ditahan karena mendapat jaminan dari satuannya.