Aksi 13 prajurit TNI diduga menganiaya sadis anggota KKB Definus Kogoya di Papua menuai sorotan. TNI AD menerangkan telah memproses kasus tersebut yang mana 13 prajuritnya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan Polisi Militer AD telah diminta turun tangan melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum prajurit TNI di kasus itu. Penyelidikan Pom TNI AD nantinya akan dibantu oleh Pomdam Siliwangi.
"Sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan. Untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah melakukan surat perintah penahanan sementara," ujar Brigjen Kristomei seperti dikutip dari detikNews, Senin (25/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak-red) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," kata Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen Kristomei Sianturi dalam jumpa pers di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
"Kemudian, ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Lebih lanjut Brigjen Kristomei mengungkapkan bahwa Pomdam Siliwangi turut dilibatkan memproses kasus ini sebab para oknum merupakan anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya dari Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Meski demikian, pihak TNI yang menerbitkan surat penahanan terhadap para pelaku tetap Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan.
"Dia kan posnya, markas batalyon-nya di Cianjur, wilayah Kodam III Siliwangi. Yonif 300/BJW sudah kembali dari penugasan dari Papua. Nah makanya yang kita minta menginvestigasi adalah Kodam III Siliwangi, masa kita kembalikan lagi ke Papua. Tapi untuk sprin atau surat perintah penahanan sementara dari Pangdam Cenderawasih, karena kejadiannya atau locusnya ada di Papua. Penahanan di sini," terang Kristomei.
Kapuspen TNI Jelaskan Motif Penganiayaan
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan penganiayaan itu diduga terjadi saat prajurit TNI sudah menangkap Definus Kogoya. Saat diperiksa, Definus mengakui dirinya anggota KKB dan sudah pernah melakukan penyerangan.
"Kekerasan itu terjadi memang setelah dia ditangkap. Definus Kogoya ini adalah anggota KKB, dan dia mengakui sudah melakukan penembakan sebelumnya," kata Mayjen Gumilar di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Saat didalami, anggota KKB itu juga mengakui merencanakan pembakaran puskesmas. Diduga oknum anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang memintai keterangan Definus pun terpancing emosi.
"Terus juga ada rencana pembakaran, penghadangan. Nah di situlah anggota kami, anak muda mungkin timbul emosinya, kurang lebih seperti itu ya," ucap Kapuspen.
(hmw/hmw)