
Anggota DPRD Sinjai Fraksi PAN Tersangka Narkoba Tetap Nyaleg di 2024
Oknum Anggota DPRD Sinjai, dari Fraksi PAN Kamrianto yang sebelumnya ditangkap terkait kasus narkoba tetap masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pileg 2024.
Oknum Anggota DPRD Sinjai, dari Fraksi PAN Kamrianto yang sebelumnya ditangkap terkait kasus narkoba tetap masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pileg 2024.
Ada dua wakil rakyat yang sudah berstatus tersangka kasus narkoba tapi masih ikut upacara HUT ke-78 RI. Ini terjadi di Sinjai, Sulawesi Selatan. Kok bisa?
Dua oknum anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu dan Kamrianto yang merupakan tersangka kasus narkoba tampak hadir pada upacara HUT ke-78 RI.
Dua oknum anggota DPRD Sinjai yang ditetapkan tersangka kasus narkoba dan menjalani rehabilitasi ikut upacara HUT RI di Kantor Bupati Sinjai.
Polisi menjelaskan mengapa 2 anggota DPRD Sinjai tersangka kasus narkoba bisa ikut upacara HUT RI di Kantor Bupati Sinjai.
Dua oknum anggota DPRD Sinjai bernama Kamrianto dan Muhammad Wahyu yang baru saja ditangkap terkait kasus narkoba awal Agustus lalu ikut upacara HUT RI.
Dua anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar dan Kamrianto dari PAN dicoret dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg).
DPD PAN Sinjai mencoret anggota DPRD Sinjai Kamrianto tersangka narkoba jenis sabu dari daftar bacaleg. Proses pencoretan kini dikoordinasikan dengan DPP PAN.
Golkar Sinjai mencoret petahana anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu dari daftar bacaleg. Wahyu dicoret sekaitan dengan kasus narkoba jenis sabu yang menjeratnya.
Dua anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar dan Kamrianto dari PAN kini menjalani rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus narkoba.