
Nasib Anggota DPRD Pemukul Wanita di SPBU: Jadi Tersangka, Dipecat Gerindra
Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen jadi tersangka karena memukuli wanita bernama Tata di SPBU. Selain itu, Sukri Zen dipecat Partai Gerindra.
Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen jadi tersangka karena memukuli wanita bernama Tata di SPBU. Selain itu, Sukri Zen dipecat Partai Gerindra.
Anggota DPRD Palembang Sukri Zen langsung mengganti pelat mobilnya yang diduga palsu setelah aksi pemukulan terhadap wanita di SPBU viral.
Anggota DPRD Palembang, Sukri Zen yang memukul wanita di SPBU akhirnya dipecat Partai Gerindra. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Polisi resmi menetapkan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias MS menjadi tersangka kasus penganiayaan wanita di SPBU. MS dijemput paksa tadi malam.
Polisi terus mengusut dugaan penganiayaan yang viral dilakukan oknum anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen alias MS, terhadap wanita, Tata (31), di SPBU.
Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita, Tata (31), oleh anggota DPRD Palembang, MS alias M Sukri Zen, di salah satu SPBU Sumsel, terus diusut polisi.
Anggota DPRD Palembang menganiaya seorang wanita saat tengah antre mengisi bahan bakar di SPBU. Wanita tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tata korban penganiayaan oknum anggota DPRD Palembang mengaku dihubungi Hotman Paris dan berjanji untuk mendampinginya hingga kasus yang dialaminya selesai.
MS alias M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang yang juga politisi Partai Gerindra, mengakui telah menganiaya wanita di SPBU Palembang, Sumatera Selatan.
Pelat mobil anggota DPRD Palembang, MS, yang dilaporkan menganiaya wanita, Tata (31), saat mengantre bahan bakar di SPBU menjadi sorotan.