
Anggota DPRD Medan Bantah Tidak Hadiri Pra Rekonstruksi Kasus Penganiayaan
Dua anggota DPRD Medan membantah tidak menghadiri pra rekontruksi kasus penganiayaan yang melibatkan mereka.
Dua anggota DPRD Medan membantah tidak menghadiri pra rekontruksi kasus penganiayaan yang melibatkan mereka.
Pengacara Khalik, Hamdani Pariduri mengaku permintaan uang damai Rp 3 miliar agar laporan dugaan penganiayaan terhadap kliennya tetap berlanjut.
Warga yang melaporkan 2 anggota DPRD Medan mengakui minta uang damai Rp 3 miliar. Hal itu dilakukan agar kasus tetap berlanjut.
Gerah ditawari uang damai Rp 10 juta, pelapor 2 anggota DPRD Medan akui tawari pedamaian Rp 3 miliar.
Khalik yang melaporkan 2 anggota DPRD Medan ke polisi ditawari uang perdamaian Rp 10 juta. Tawaran itu disampaikan melalui pengacara Khalik.
2 anggota DPRD Medan dipolisikan kasus dugaan penganiyaan. Wakil rakyat itu mengaku dimintai uang damai Rp 3 milliar melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Dua anggota DPRD Medan yang dipolisikan dalam kasus dugaan penganiayaan mengaku diminta Rp 3 miliar oleh pelapor untuk uang damai.
Polrestabes Medan menarik laporan penganiayaan terhadap 2 anggota dewan. Laporan ini awalnya ditangani Polsek Medan Baru.
F-PDIP DPRD Medan mengaku belum menerima laporan soal anggota mereka yang diduga menganiaya seorang pria di tempat hiburan.
Salah satu anggota DPRD Medan yang dilaporkan kasus dugaan penganiayaan membantah hal tersebut. Dia juga mengaku diperas oleh pelapor.