
Sita Ganja 204 Gram, Polisi Sebut Anak Anggota DPRD Bali Pemakai
Polisi menyita 204 gram ganja dari WKK dan menyebut anak anggota DPRD Provinsi Bali itu sebagai pemakai.
Polisi menyita 204 gram ganja dari WKK dan menyebut anak anggota DPRD Provinsi Bali itu sebagai pemakai.
Polresta Denpasar menetapkan Wakil Ketua DPRD Bali JG Komang Swastika sebagai tersangka pengedar sabu. Politikus Partai Gerindra itu kini menjadi buron.
Partai Gerindra menyebut pihaknya mendukung polisi untuk mengusut kasus wakil ketua DPRD Bali yang menjadi bandar hingga tuntas.
Wajah dan ciri-ciri Swastika dan 2 buronan lainnya telah disebar di seluruh jajaran Polda Bali dan Polri.
"Akan kita dalami dan kembangkan mengarah ke pencucian uang karena perannya sebagai bandar," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo.
Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika dari Partai Gerindra menjadi buron polisi karena tindak pidana narkoba.
Polisi menetapkan 7 tersangka di kasus peredaran sabu di kediaman Wakil Ketua DPRD Bali JG Komang Swastika, termasuk Swastika.
Ancaman hukuman 20 tahun penjara mengintai Swastika, bisa lebih berat jika ia tak kooperatif menyerahkan diri kepada kepolisian.
Terduga pengedar narkoba sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali JG Komang Swastika masih dicari polisi. Sementara ruang kerjanya cenderung bersih dan rapi.
Kedatangan Majelis Kehormatan Partai Gerindra ini disebut untuk memutuskan langkah teknis terhadap karir politik Swastika.