
Sita Ganja 204 Gram, Polisi Sebut Anak Anggota DPRD Bali Pemakai
Polisi menyita 204 gram ganja dari WKK dan menyebut anak anggota DPRD Provinsi Bali itu sebagai pemakai.
Polisi menyita 204 gram ganja dari WKK dan menyebut anak anggota DPRD Provinsi Bali itu sebagai pemakai.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu membeberkan kronologi penangkapan WKK, anak anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali yang terjerat kasus narkoba.
Anak anggota DPRD Provinsi Bali berinisial WKK ditangkap oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali gegara kasus narkoba.