
Rp 6,5 M Duit Bowo Gratifikasi, KPK Pastikan Kejar Pemberinya
Dari gunungan duit yang disita KPK dari anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, ada sekitar Rp 6,5 miliar yang diduga sebagai gratifikasi.
Dari gunungan duit yang disita KPK dari anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, ada sekitar Rp 6,5 miliar yang diduga sebagai gratifikasi.
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari Asty Winasty selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
KPK menduga anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menerima suap untuk kepentingannya mencalonkan diri lagi sebagai anggota legislatif.
KPK menyita duit Rp 8 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Begini bentuknya.
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso diduga KPK tidak hanya kali ini menerima suap. Setidaknya ada 7 kali suap yang diterima Bowo.
KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka berkaitan dengan suap.