
Kades & Camat di Bojonegoro Dapat Pemahaman Optimalisasi Anggaran Desa
Pemahaman ini sebagai upaya mengoptimalkan penyaluran dana desa dapat terealisasi tepat sasaran.
Pemahaman ini sebagai upaya mengoptimalkan penyaluran dana desa dapat terealisasi tepat sasaran.
Di persidangan terbukti Anderias korupsi anggaran Rp 400 juta. Saat disidik, Rp 241 juta dikembalikan. Sisanya dinikmati Rp 80 juta dan pihak lain Rp 78 juta.
Eks Kades Karang Asih, Kabupaten Bekasi, Asep Maulana yang berstatus terdakwa, mengembalikan uang negara Rp 1,1 miliar atas kasus korupsi APBDes tahun 2016.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Dedi Sopandi optimistis serapan bisa optimal sebelum tutup tahun.
Fenomena 'desa hantu' masih menjadi perbincangan. Perda yang membentuk desa 'hantu' disebut tidak mengacu aturan jumlah penduduk pada UU Desa.