Sebanyak 198 desa di Kabupaten Lumajang akan mendapatkan kendaraan dinas baru berupa sepeda motor. Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35 juta untuk masing-masing desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triono, menjelaskan anggaran ini bersumber dari alokasi dana desa (ADD) earmark atau ADD khusus yang penggunaannya sudah ditentukan pemerintah. Dana tersebut memang hanya boleh dipakai untuk pengadaan kendaraan dinas, tidak bisa dialihkan ke program lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 6.930.000.000 untuk pembelian kendaraan dinas baru bagi 198 desa di kabupaten Lumajang. Agus Triono menjelaskan, dari anggaran sebesar Rp 35 juta yang dimiliki setiap desa nantinya akan dipotong pajak.
"Anggaran pembelian kendaraan dinas baru bagi 198 desa ini berasal dari ADD khusus," ujar Agus Triono detikJatim, Selasa (9/9/2025).
Agus menambahkan, pemerintah desa diberi keleluasaan memilih jenis motor sesuai kebutuhan dan kondisi geografis masing-masing wilayah.
"Pemerintah desa yang memilih kendaraan dinasnya, pemerintah kabupaten tinggal membayar dengan budget Rp 35 juta," terang Agus.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah memberikan kendaraan dinas bagi 198 kepala desa berupa Honda Megapro yang sudah ada sejak 2009 silam dan rencana akan diganti dengan kendaraan dinas yang baru dengan anggaran senilai Rp 35 juta.
(auh/abq)